Fadli Zon: Sudah Lihat Isi Suratnya Belum?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengangap laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) salah alamat.
Dia mengatakan, banyak orang berkomentar tetapi tidak pernah membaca isi surat yang dikirimkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita hoaks. Itu yang menurut saya dalam asas pemberitaan harus cek dan ricek," kata dia di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (14/9).
Dia mengatakan, surat yang ditujukan kepada KPK itu biasa saja. Fadli mengaku sudah ratusan kali membuat surat-surat seperti itu ketika mendapatkan pengaduan masyarakat.
Surat seperti itu biasanya disampaikan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. "Itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat," tegas Fadli.
Karena itu, dia membantah meminta penundaan pemeriksaan Ketua Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP sembari menunggu putusan praperadilan di PN Jaksel.
"Jadi dilihat dulu apa isinya. Sudah lihat isi suratnya belum?. Tidak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judulnya saja penyampaian aspirasi masyarakat," katanya.
Dia mengakui, yang disampaikan merupakan aspirasi dari Setya Novanto. Fadli hanya meneruskan kepada KPK. Menurutnya, pengiriman surat itu tidak perlu diketahui pimpinan DPR lainnya. "Karena kami ada bidang masing-masing," katanya. (boy/jpnn)
Fadli mengatakan, banyak orang berkomentar tetapi tidak pernah tahu isi suratnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan