Fadli Zon: Sudirman Said Banyak Memberi Keuntungan pada PT Freeport, Kok Bisa?
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai skema kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak menguntungkan negara dan bertentangan dengan konstitusi.
“Republik Indonesia yang punya emas di Papua sana, itu tidak diuntungkan. Pemerintah hanya punya saham 9 persen. Itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi saudara Sudirman Said ini banyak menguntungkan Freeport dan banyak berurusan sendiri saja,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Rabu (18/11).
Pada kesempatan itu, Fadli menganggap tidak ada yang salah terkait pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha minyak inisial R dan petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI) seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Tidak ada yang salah dengan pertemuan tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
“Ya, saya tahu belakangan (pertemuan itu benar). Biasa saja bertemu, orang bertemu, rakyat saja boleh bertemu Ketua DPR, menyampaikan aspirasi. Tidak ada yang salah. Apalagi pertemuan itu datang dari Freeport,” kata Fadli lagi.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi atas keinginan pihak PT Freeport. “Keinginan datang dari Freeprort, karena ingin meminta bantuan kepada pimpinan DPR masalah perpanjangan itu. Karena kontrak karya itu tidak ada lagi, harus ada divestasi menurut UU yang baru,” katanya.
Namun, Fadli tidak menjelaskan apa alasan PTFI meminta bantuan kepada pimpinan DPR. (fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai skema kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak menguntungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar