Fadli Zon Tak Setuju Napi Ikut Pilkada, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan dibolehkan ikut mencalonkan sebagai kepala daerah. Aturan ini sampai sekarang masih menjadi polemik di Komisi II DPR.
Menurut Fadli, dalam kepemimpinan dibutuhkan teladan. Sehingga, menjadi kontraproduktif bila seorang terpidana meski itu hukuman percobaan, diberi akses memimpin sebuah daerah.
"Persoalan kepemimpinan kan butuh teladan. Ini bisa jadi masalah di daerah," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).
Namun, politikus Gerindra ini menyerahkan proses pembahasannya ke Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah. Ia hanya mengingatkan bahwa persoalan ini bisa merusak semangat mewujudkan politik bersih dan berintegritas.
Apalagi, lanjut Fadli, pemerintah punya program revolusi mental. "Terus apa artinya begitu, kalau misalnya hal-hal yang seperti ini (terpidana) bisa ditolerir," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan