Fadli Zon Tak Setuju Napi Ikut Pilkada, Tapi...

jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan dibolehkan ikut mencalonkan sebagai kepala daerah. Aturan ini sampai sekarang masih menjadi polemik di Komisi II DPR.
Menurut Fadli, dalam kepemimpinan dibutuhkan teladan. Sehingga, menjadi kontraproduktif bila seorang terpidana meski itu hukuman percobaan, diberi akses memimpin sebuah daerah.
"Persoalan kepemimpinan kan butuh teladan. Ini bisa jadi masalah di daerah," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).
Namun, politikus Gerindra ini menyerahkan proses pembahasannya ke Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah. Ia hanya mengingatkan bahwa persoalan ini bisa merusak semangat mewujudkan politik bersih dan berintegritas.
Apalagi, lanjut Fadli, pemerintah punya program revolusi mental. "Terus apa artinya begitu, kalau misalnya hal-hal yang seperti ini (terpidana) bisa ditolerir," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer