Fadli Zon Tak Setuju Napi Ikut Pilkada, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan dibolehkan ikut mencalonkan sebagai kepala daerah. Aturan ini sampai sekarang masih menjadi polemik di Komisi II DPR.
Menurut Fadli, dalam kepemimpinan dibutuhkan teladan. Sehingga, menjadi kontraproduktif bila seorang terpidana meski itu hukuman percobaan, diberi akses memimpin sebuah daerah.
"Persoalan kepemimpinan kan butuh teladan. Ini bisa jadi masalah di daerah," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).
Namun, politikus Gerindra ini menyerahkan proses pembahasannya ke Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah. Ia hanya mengingatkan bahwa persoalan ini bisa merusak semangat mewujudkan politik bersih dan berintegritas.
Apalagi, lanjut Fadli, pemerintah punya program revolusi mental. "Terus apa artinya begitu, kalau misalnya hal-hal yang seperti ini (terpidana) bisa ditolerir," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman