Fadli Zon Tak Setuju Napi Ikut Pilkada, Tapi...

Fadli Zon Tak Setuju Napi Ikut Pilkada, Tapi...
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan dibolehkan ikut mencalonkan sebagai kepala daerah. Aturan ini sampai sekarang masih menjadi polemik di Komisi II DPR.

Menurut Fadli, dalam kepemimpinan dibutuhkan teladan. Sehingga, menjadi kontraproduktif bila seorang terpidana meski itu hukuman percobaan, diberi akses memimpin sebuah daerah.
 
"Persoalan kepemimpinan kan butuh teladan. Ini bisa jadi masalah di daerah," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).

Namun, politikus Gerindra ini menyerahkan proses pembahasannya ke Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah. Ia hanya mengingatkan bahwa persoalan ini bisa merusak semangat mewujudkan politik bersih dan berintegritas. 

Apalagi, lanjut Fadli, pemerintah punya program revolusi mental. "Terus apa artinya begitu, kalau misalnya hal-hal yang seperti ini (terpidana) bisa ditolerir," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News