Fadli Zon Tak Setuju Pejabat Polri jadi Plt Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kemendagri menunjuk Irjen M Iriawan dan Irjen Martua Sormin sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Sumut dan Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
Menurut Fadli, ini bertentang dengan satu semangat keadilan dan transparansi.
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Fadli, biasanya yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
Selain itu, juga tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan. Karena itu, Fadli menilai aneh jika tidak menunjuk pejabat di Kemendagri atau di daerah tersebut.
"Kenapa tidak pejabat yang terkait yang ada di dalam kemendagri atau mungkin yang di daerah itu, sekda atau mereka yang juga sangat senior di jabatan pemdanya," ujar dia.
Menurut Fadli, penunjukan polisi atau jenderal Polri nonaktif itu sangat aneh dan patut dipertanyakan.
Fadli menegaskan sebaiknya kebijakan tersebut direvisi saja karena akan menimbulkan kegaduhan.
Biasanya yang ditunjuk sebagai Plt gubernur saat pilkada adalah pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput