Fadli Zon Tak Setuju Pejabat Polri jadi Plt Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kemendagri menunjuk Irjen M Iriawan dan Irjen Martua Sormin sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Sumut dan Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
Menurut Fadli, ini bertentang dengan satu semangat keadilan dan transparansi.
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Fadli, biasanya yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
Selain itu, juga tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan. Karena itu, Fadli menilai aneh jika tidak menunjuk pejabat di Kemendagri atau di daerah tersebut.
"Kenapa tidak pejabat yang terkait yang ada di dalam kemendagri atau mungkin yang di daerah itu, sekda atau mereka yang juga sangat senior di jabatan pemdanya," ujar dia.
Menurut Fadli, penunjukan polisi atau jenderal Polri nonaktif itu sangat aneh dan patut dipertanyakan.
Fadli menegaskan sebaiknya kebijakan tersebut direvisi saja karena akan menimbulkan kegaduhan.
Biasanya yang ditunjuk sebagai Plt gubernur saat pilkada adalah pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia