Fadli Zon Teken Surat Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto
Rabu, 13 September 2017 – 12:09 WIB

Politikus Golkar, Setya Novanto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com
Menurut dia, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Tidak harus seluruh pimpinan hadir. Bisa saja separo yang hadir untuk menyetujui suatu keputusan. “Itu kolektif kolegial. Namun, saya juga baru dengar dan kami akan pelajari dahulu,” kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin. (boy/jpnn)
Surat itu hanya untuk meneruskan aspirasi atau permintaan dari Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar