Fadli Zon Teken Surat Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto

Fadli Zon Teken Surat Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto
Politikus Golkar, Setya Novanto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

Menurut dia, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Tidak harus seluruh pimpinan hadir. Bisa saja separo yang hadir untuk menyetujui suatu keputusan. “Itu kolektif kolegial. Namun, saya juga baru dengar dan kami akan pelajari dahulu,” kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin. (boy/jpnn)


Surat itu hanya untuk meneruskan aspirasi atau permintaan dari Novanto.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News