Fadli Zon Teken Surat Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto
Rabu, 13 September 2017 – 12:09 WIB
Menurut dia, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Tidak harus seluruh pimpinan hadir. Bisa saja separo yang hadir untuk menyetujui suatu keputusan. “Itu kolektif kolegial. Namun, saya juga baru dengar dan kami akan pelajari dahulu,” kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin. (boy/jpnn)
Surat itu hanya untuk meneruskan aspirasi atau permintaan dari Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya