Fadli Zon: TNI Bukan Tukang Gusur

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok oleh Komisi III DPR merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Salah satu isu terbaru dalam ruang lingkup tersebut adalah penertiban lokalisasi Kalijodo dengan melibatkan aparat TNI.
"Selama itu fungsi pengawasan penegakan hukum (tidak masalah), seperti penggunaan TNI sudah sesuai prosedur atau belum. Kita butuh TNI bukan untuk tukang gusur," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3).
Fadli menegaskan, TNI dalam tugas pokok dan fungsinya adalah untuk pertahanan negara. TNI seharusnya tidak dilibatkan dalam penggusuran seperti yang dilakukan Ahok.
Ia juga berharap kalau Ahok serius melakukan pemberantasan prostitusi, maka harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. "Kalau mau melakukan pemberantasan terhadap prostitusi ya jangan tebang pilih, yang di bawah tapi yang di atas dibiarkan, saya kira saudara Ahok tahu lah maksudnya," pungkas politikus Gerindra itu.
Pemanggilan terhadap Ahok oleh Komisi III DPR direncanakan kemarin. Namun agenda itu tertunda karena Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang juga diundang masih sibuk mengamankan KTT OKI.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP