Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur. Sebab, mantan Panglima ABRI itu menyatakan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme.
Menurut Fadli, pembuat pernyataan ngawur seperti itu seharusnya dikenai sanksi. Alasannya, tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Menkopolhukam berbicara tidak berdasarkan aturan.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3). Baca juga: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
Fadli menambahkan, sudah jelas sekali bahwa terorisme dan hoaks tidak ada hubungannya. Menurutnya, sudah ada definisi tersendiri tentang terorisme.
Baca juga: Cegah Kegaduhan, Polisi Tutup 7 Ribu Akun Penyebar Hoaks
Karena itu Fadli meminta Wiranto segera mencabut pernyataan soal pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme. "Ini tidak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi, menurut saya ini pernyataan benar-benar superngawur," ungkap Fadli.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur karena menyebut pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim