Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur. Sebab, mantan Panglima ABRI itu menyatakan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme.
Menurut Fadli, pembuat pernyataan ngawur seperti itu seharusnya dikenai sanksi. Alasannya, tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Menkopolhukam berbicara tidak berdasarkan aturan.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3). Baca juga: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
Fadli menambahkan, sudah jelas sekali bahwa terorisme dan hoaks tidak ada hubungannya. Menurutnya, sudah ada definisi tersendiri tentang terorisme.
Baca juga: Cegah Kegaduhan, Polisi Tutup 7 Ribu Akun Penyebar Hoaks
Karena itu Fadli meminta Wiranto segera mencabut pernyataan soal pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme. "Ini tidak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi, menurut saya ini pernyataan benar-benar superngawur," ungkap Fadli.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur karena menyebut pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan