Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur. Sebab, mantan Panglima ABRI itu menyatakan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme.
Menurut Fadli, pembuat pernyataan ngawur seperti itu seharusnya dikenai sanksi. Alasannya, tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Menkopolhukam berbicara tidak berdasarkan aturan.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3). Baca juga: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
Fadli menambahkan, sudah jelas sekali bahwa terorisme dan hoaks tidak ada hubungannya. Menurutnya, sudah ada definisi tersendiri tentang terorisme.
Baca juga: Cegah Kegaduhan, Polisi Tutup 7 Ribu Akun Penyebar Hoaks
Karena itu Fadli meminta Wiranto segera mencabut pernyataan soal pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme. "Ini tidak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi, menurut saya ini pernyataan benar-benar superngawur," ungkap Fadli.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur karena menyebut pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online