Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur. Sebab, mantan Panglima ABRI itu menyatakan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme.
Menurut Fadli, pembuat pernyataan ngawur seperti itu seharusnya dikenai sanksi. Alasannya, tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Menkopolhukam berbicara tidak berdasarkan aturan.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3). Baca juga: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
Fadli menambahkan, sudah jelas sekali bahwa terorisme dan hoaks tidak ada hubungannya. Menurutnya, sudah ada definisi tersendiri tentang terorisme.
Baca juga: Cegah Kegaduhan, Polisi Tutup 7 Ribu Akun Penyebar Hoaks
Karena itu Fadli meminta Wiranto segera mencabut pernyataan soal pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme. "Ini tidak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi, menurut saya ini pernyataan benar-benar superngawur," ungkap Fadli.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur karena menyebut pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial