Fadli Zon: Tuduhan Prabowo Makar Omong Kosong!
Lebih jauh Fadli mengatakan, langkah Polri yang mengeluarkan SPDP terhadap Prabowo kemudian menarik lagi menandakan ketidakprofesionalan.
“Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan. Sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, alat politik. Saya kira kita harus gunakan hukum karena hukum ini milik bersama,” katanya.
BACA JUGA : Arief Poyuono Serukan Tolak Pileg, Fadli Zon Bilang Begini
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo sebagai terlapor.
Penyidik kemudian menarik SPDP bertanggal 17 Mei yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melakulan analisis terhadap perkembangan kasus tersebut.
Berdasar analisis polisi, nama Prabowo hanya disebut oleh tersangka kasus makar.
“Pak Prabowo adalah tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena Pak Prabowo hanya disebut namanya,” kata Argo, Selasa (21/7). (boy/jpnn)
Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan SPDP kasus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapor.
Redaktur & Reporter : Boy
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina