Fadli Zon: Tuntutan Satu Tahun Penjara ke Ahok Terlalu Ringan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan bahwa tuntutan satu tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama ini terlalu kecil.
Dia mengatakan, masyarakat sebenarnya ingin pembelajaran bahwa tidak boleh orang itu menistakan agama. Apalagi, dilakukan oleh orang yang berbeda agama.
“Kalau cuma dituntut segitu, nanti orang bisa seenaknya menistakan agama,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Karenanya, tuntutan ini harus dikaji karena tidak memberikan pelajaran hukum yang baik. “Saya kira perlu dikaji ahli hukum apakah ini wajar, terlalu rendah, atau memang segitu,” kata Fadli.
Selain ahli hukum, Fadli mengatakan, tuntutan itu juga perlu dikaji oleh pihak yang melaporkan Ahok apakah mereka puas atau tidak.
“Menurut saya ikuti aturannya saja seperti apa,” ujarnya.
Harusnya berapa tahun? Fadli mengaku tidak tahu. “Kan ada tuntutan empat tahun, lima tahun, menurut saya sih yang sesuai dengan itu sajalah,” kata dia.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan bahwa tuntutan satu tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Boy
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut