Fadli Zon: Uji Publik atau Bubarkan BPK!!!
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang KPK dan BPK, menggelar uji publik atau gelar perkara terbuka terkait audit dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Fadli, kalau tidak bisa melakukan uji publik, sebaiknya BPK dibubarkan saja.
"Uji publik saja supaya ada satu kejelasan. Kalau tidak bisa melakukan uji publik, sebaiknya BPK dibubarkan saja," kata Fadli saat diskusi bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).
Ia menegaskan, persoalan Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merupakan skandal besar yang harus dibongkar. Menurut Fadli, uang Rp 755 miliar untuk membeli lahan itu bukan milik Ahok.
"Ini masalah negara. Yang kecil ditangkap tangan (oleh KPK), tapi ini Rp 755 miliar mau dilepaskan," sesal anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. Hanya saja dia meragukan BPK mau melakukan itu. "Kami yakin BPK tidak berani, karena BPK salah," duga Febri.
Seperti diketahui hasil audit investigatif BPK menemukan kerugian negara Rp 119 miliar dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, dalam proses penyelidikan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang KPK dan BPK, menggelar uji publik atau gelar perkara terbuka terkait audit dugaan korupsi pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi