Fadli Zon Upayakan Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu datang untuk memantau proses hukum Muhammad Arsyad alias Imen, tersangka yang ditahan karena dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo, Presiden RI saat ini dan Megawati Soekarnoputri - Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden RI kelima.
Fadli tak datang sendirian. Orang dekat Prabowo Subianto ini datang bersama keluarga Muhammad Arsyad, yang merupakan buruh tusuk sate di sebuah rumah makan itu.
Fadli mengaku datang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya. Karenanya, dia meminta persoalan ini jangan dipersulit.
"Jangan ada kriminalisasi terhadap wong cilik. Kami ingin meneliti dan mengkaji jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Fadli di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/10).
Dia mengingatkan, jangan sampai kasus ini justru menjadi bagian dari politisasi terhadap hukum. "Banyak kasus bully lain tapi saya harap tidak pandang bulu," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Fadli juga mengaku pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk membela Arsyad, supaya bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
Sebelum ke Bareskrim, Fadli sempat mendatangi kediaman Arsyad, di Ciracas, Jakarta Timur. Kedatangan Fadli bermaksud menyampaikan rasa prihatin terhadap Arsyad dan keluarganya.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/10). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan