Fadli Zon: Usulan Hak Angket Dibacakan di Paripurna
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan usulan pengajuan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo akan dibacakan di rapat paripurna DPR.
Informasi yang dihimpun, rapat paripurna akan digelar pada pertengahan pekan ini sekaligus penutupan masa sidang.
"Hak angket, usulan sudah masuk untuk dibacakan di paripurna penutupan. Membacakan usulan saja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2.
Setelah diusulkan, nanti baru akan diambil keputusan pada masa sidang berikutnya. Apakah hak angket itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
"Pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang hak angket,” tegas politikus Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan usulan pengajuan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo akan dibacakan
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan