Fadli Zon: Utang Semakin Menggunung Karena Gagal Mengelola Prioritas Belanja Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Pada 6 Juli 2017 pekan lalu, pemerintah telah menyerahkan nota perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti sejumlah persoalan dalam nota tersebut, terutama terkait tata kelola anggaran dan utang yang dinilai buruk.
“Baru pada 19 Mei 2017 lalu, dalam penjelasan mengenai kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal, pemerintah menyampaikan di depan DPR jika defisit anggaran hanya akan mencapai Rp 330,2 triliun, atau 2,42 persen dari PDB. Anehnya, belum berselang dua bulan, pada naskah RAPBN-P 2017 pekan lalu proyeksi defisit itu berubah drastis menjadi Rp 397,2 triliun, atau mencapai 2,92 persen terhadap PDB,” kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (12/7).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, selisih proyeksi defisit Rp 67 triliun bukanlah angka yang kecil. Ia mempertanyakan mengapa hanya dalam tempo kurang dari dua bulan, perhitungan yang dibuat pemerintah cepat sekali berubah?
Lebih aneh lagi, kata Fadli, meskipun proyeksi defisit untuk tahun 2017 berubah drastis, namun proyeksi defisit 2018-2020 dalam nota APBN-P ternyata tetap dipertahankan, tak diubah. “Padahal logisnya kan harusnya ikut berubah. Kita jadi bertanya mengenai kredibilitas penyusunan anggaran ini,” ujar Fadli.
Menurutnya, terus meningkatnya defisit anggaran, yang kini mencapai 2,92 persen, tentu tak bagus, karena sudah pasti akan ditutup dengan utang. Dan tambahan utang baru pasti lebih besar dari defisit, karena selalu disertai tambahan rencana investasi yang dibiayai utang. Inilah yang telah membuat jumlah utang pemerintah terus membesar.
“Dalam catatan saya, selama 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, utang Indonesia telah bertambah Rp 1.062 triliun. Pertambahan ini hampir sama dengan pertambahan jumlah utang periode kedua pemerintahan Presiden SBY, yang pada 2009-2014 mencapai Rp 1.019 triliun. Artinya, pertumbuhan utang pemerintah saat ini bisa dikatakan luar biasa. Sejak Indonesia merdeka, inilah rekor utang tertinggi,” kata Fadli.
Dia menjelaskan pada akhir 2014, utang kita tercatat masih Rp 2.604,93 triliun. Tapi pada akhir Mei 2017 lalu, jumlahnya telah menyentuh Rp 3.672,33 triliun. Di tengah defisit anggaran yang kian membesar, utang yang akan jatuh tempo pada 2018 dan 2019 jumlahnya juga cukup besar, masing-masing mencapai Rp 390 triliun dan Rp 420 triliun.
Pada 6 Juli 2017 pekan lalu, pemerintah telah menyerahkan nota perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2017 kepada Dewan Perwakilan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan