Fadli Zon Yakin Banget Luhut dan SMI Langgar Aturan Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (SMI) telah melanggar aturan kampanye terkait acungan jari pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Bali beberapa waktu lalu.
Sebab, ada kata-kata Luhut di depan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim tentang satu jari untuk Joko Widodo (Jokowi) dan dua jari buat Prabowo Subianto yang sama-sama bersaing sebagai calon presiden (capres).
Dalam pengamatan Fadli melalui video yang beredar, Lagarde dan Yong Kim terlihat tak bermaksud berpose dengan pose dua jari. Namun, kata Fadli, justru dua pembantu Jokowi di Kabinet Kerja itu mengingatkan Lagarde dan Yong Kim bahwa dua jari merupakan simbol bagi Prabowo sebagai capres bernomor urut 02.
"Justru akhirnya itu menimbulkan satu kesan bahwa itu kampanye," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).
Menurut Fadli, seharusnya event yang dibiayai APBN itu bisa dijauhkan dari praktik kampanye terselubung. “Tidak perlu ada kampanye terselubung macam itu," tegasnya.
Fadli mengaku sudah menonton video dugaan kampanye terselubung itu. Menurutnya, dari suara yang terekam menunjukkan adanya upaya Luhut dan Sri berkampanye.
"Ya saya kira jelas itu (kampanye terselubung). Karena mereka enggak ada maksud (pose dua jari) tapi malah diingatkan bahwa 02 itu nomor urut Prabowo dan 01 adalah Jokowi," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut bersama Lagarde, Yong Kim, Sri dan Gubernur BI berpose bersama pada penutupan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua Bali pekan lalu. Lagarde dan Yong Kim semula berpose dengan dua jari lambang victory.
Berdasar pengamatan Fadli Zon melalui video yang beredar, Lagarde dan Yong Kim mengubah posenya dengan dua jari menjadi satu jari karena permintaan Luhut.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia