Fahd Mengaku Catut Nama Priyo
Kamis, 21 Maret 2013 – 23:15 WIB
Hakim dalam persidangan juga mengingatkan Fahd jangan berbohong dan menyembunyikan apa yang diketahuinya.
"Saya peringatkan jangan berbohong, katakan saja sejujurnya," kata Hakim memeringatkan Fahd. Namun Fahd tetap pada pendiriannya. "Uang priyo saya ambil 0,5 persen berupa Rp 200 atau 300 juta," ungkapnya.
Sebelumnya dalam dakwaan Dendy diketahui jika Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012 yang intinya sebagai berikut : Untuk pekerjaan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar yaitu:
1. Senayan atau ZD 6 persen
2. Vasco atau Syamsu 2 persen
JAKARTA -- Fahd El Fouz mengakui membuat catatan daftar penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama. Fahd mengaku
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad