Fahd Sebut Tamsil Linrung Atur Pelaporan Suap Wa Ode
Rabu, 31 Oktober 2012 – 05:20 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap terkait penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz menyebutkan peran Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dalam pelaporan kasus tersebut di Badan Anggaran DPR. Fahd menyebut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut telah mengakomodasi Haris Surahman melaporkan mantan anggota Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati atas tudingan penerimaan uang terkait DPID. Dalam persidangan, Haris disebut sebagai perantara suap yang dilakukan Fahd kepada Wa Ode. Hingga kini Haris belum ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan Fahd dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/10). Sidang kemarin memeriksa saksi Sekretaris Banggar Nurul Fauziah. Fahd bertanya kepada Nurul tentang siapakah yang mengatur pengaduan suap di Banggar. Nurul mengaku tidak tahu. Lantas, Fahd menyebut peran Tamsil.
Baca Juga:
"Seingat saya, Haris bicara kepada saya, dia diakomodir Tamsil karena ada permasalahan DPID dengan Tamsil," kata Fahd.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa perkara suap terkait penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz menyebutkan peran Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri