Fahdi Khalid: Pembunuhan Itu Sangat Keji!
Sabtu, 19 Juni 2021 – 15:52 WIB
Kekerasan terhadap wartawan mulai verbal, fisik hingga pembunuhan.
Pekerja jurnalistik itu, kata dia, profesi mulia untuk menginformasikan berbagai peristiwa.
Dia mengatakan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Kami setiap bulan memberikan pembekalan jurnalistik juga diskusi serta pelatihan teknik menulis berita yang benar dan tidak hoaks guna menghindari kekerasan yang dialami wartawan," katanya. (antara/jpnn)
Penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42) mendapat kecaman. PWI menyebut pembunuhan itu sangat keji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali