Fahira: Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker untuk Anak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengatakan organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) mengeluarkan pedoman baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak.
Menurutnya, salah satu poin penting dari pedoman baru ini adalah anak-anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker layaknya orang dewasa untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
Pegiat perlindungan anak itu meminta kementerian terkait terutama Kemen PPPA, Kemendikbud, Kemenag serta lembaga lain menggencarkan sosialiasi pedomanan baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak.
"Baik yang menyasar orang tua maupun kampanye yang langsung menyasar anak," kata Fahira, Selasa (25/8).
Menurut dia, selain berpotensi terpapar, berbagai penelitian juga menyebutkan anak terutama remaja lebih memiliki potensi menularkan virus corona SARS-CoV-2 ke orang lain.
Oleh karena itu, kata dia, kampanye wajib memaki masker bagi anak terutama ketika harus berada di luar rumah, mesti digencarkan oleh pemerintah lewat kementerian terkait dan pemangku kepentingan anak lainnya.
"Harus tumbuh kesadaran baik di diri orang tua maupun anak bahwa saat ini masker adalah ‘vaksin’ yang mampu menyelamatkan hidup kita,” ujar Fahira.
Senator dari DKI Jakarta itu meminta Kemendikbud menugaskan seluruh guru SD-SMP-SMA, dan Kemenag untuk MI, MTs, MA, yang saat ini sebagian besar melakukan pembelajaran jarak jauh agar tiap hari mengingatkan semua muridnya.
Fahira Idris meminta kementerian dan lembaga terkait menggencarkan kampanye pemakaian masker untuk anak, sebagaimana pedoman WHO.
- Bang Japar Resmi Dukung RIDO, Fahira Idris: Warga Jakarta Harus jadi Kreator Pembangunan
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta
- Real Count KPU DPD RI DKI Jakarta: Perolehan Suara Happy Djarot & Sylviana Murni, Bandingkan
- Bawaslu Kepulauan Seribu Panggil Fahira Idris soal Dugaan Pelanggaran Pemilu
- JIS Bakal Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U-17, Fahira Idris: Warga Jakarta Bangga
- Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati