Fahira Idris: Anies Meletakkan Standar Tinggi Pemimpin DKI Jakarta
Rabu, 14 September 2022 – 17:00 WIB
“Sesuai aturan, usul pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dilakukan DPRD paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir,” pungkas Fahira Idris. (boy/jpnn)
Fahira Idris menegaskan siapa pun yang nanti menggantikan Anies Baswedan, harus punya kualitas kepemimpinan dan pemahaman global yang mumpunis
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano