Protokol Kesehatan Banyak Dilanggar Saat Pendaftaran Balon Kada
Fahira Idris: Jangan Ulangi Lagi Saat Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan sebanyak 243 bakal bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Banyaknya pelanggaran saat tahap pendaftaran ini menjadi gambaran bahwa sense of crisis atau pemahaman akan krisis kita di tengah makin meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan idealnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh Pemerintah, penyelenggara (KPU dan Bawaslu), partai politik, dan bapaslon mengirim pesan kepada seluruh rakyat bahwa saat ini kita sedang dalam kondisi prihatin.
Kondisi prihatin ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan Pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan yang dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan tanpa terkecuali. Maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan baik oleh KPU maupun Bawaslu belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian bapaslon.
“Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bapaslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh. Para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat nanti kampanye digelar. Bila perlu jika ada bapaslon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi saja. Penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada, karena jika tidak, pilkada ini bisa menjadi preseden tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah 6 bulan lebih berjibaku melawan Covid-19,” kata Fahira Idris, di Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Fahira, sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi calon kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah yang punya visi jelas dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing. Para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi penanganan krisis kesehatan dan punya program jelas memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat.
Langkah awal para calon kepala daerah yang mempunyai komitmen menanggulangi Covid-19 adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftaran dan kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan sebanyak 243 bakal bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah