Protokol Kesehatan Banyak Dilanggar Saat Pendaftaran Balon Kada
Fahira Idris: Jangan Ulangi Lagi Saat Kampanye
Publik, sambung Fahira, akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 lewat visi misi dan tindak tanduk para calon kepala daerah selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.
“Karena dari hal yang kecil saja yaitu mematuhi protokol kesehatan tidak dijalankan, bagaimana mau menanggulangi Covid-19 yang kompleks ini. Ingat, masyarakat sudah lelah karena penanggulangan Covid-19 saat ini masih belum maksimal dan komitmen calon kepala daerah dalam menanggulangi Covid-19 ini akan menjadi referensi utama pemilih dalam menentukan pilihannya,” pungkas Senator Jakarta ini.(fri/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan sebanyak 243 bakal bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung