Fahira Lapor ke Polda Terkait Laporan Presidium JAFRI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris resmi melaporkan Presidium Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri), Abdul Fakhridz Al Donggowi ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/11). Fahira menempuh langkah hukum karena terlapor diduga telah melakukan laporan bersubstansi fitnah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dirinya saat mengikuti Aksi Bela Tauhid 2, yang digelar 2 November 2018.
Fahira mengungkapkan dari pemberitaan media massa yang dibacanya atas pelaporannya ke Bawaslu, Presidium Japri mengajukan laporan fitnah terhadap dirinya karena telah memolitisasi Aksi Bela Tauhid 2. Selain itu, Abdul Fakhridz juga diduga telah memberikan laporan palsu karena menyebut dirinya sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan melibatkan dai cilik untuk mengampanyekan calon tertentu.
Fahira menjelaskan, setidaknya terdapat tiga dugaan laporan fitnah terhadap dirinya yang disebarluaskan Presidium Japri melalui media massa. Pertama, Fahira difitnah memolitisasi Aksi Bela Tauhid 2 untuk kepentingan calon tertentu. Padahal ikut Aksi Bela Tauhid adalah hak konstitusional dan aksi ini sama sekali bukan bentuk kampanye seperti yang diatur Undang-Undang Pemilu.
“Kalau Aksi Bela Tauhid adalah kampanye, pasti sudah dihentikan dan diberi sanksi oleh Bawaslu. Ini kan tidak. Dari sini mereka sudah gagal paham,” jelas Fahira.
Kedua, Fahira dilaporankan sebagai Anggota BPN Prabowo - Sandi. Selain namanya tidak tercantum sebagai Anggota BPN, menurut Peraturan KPU, Caleg DPD RI dilarang sebagai Tim Sukses. Sehingga laporan kedua ini dengan sendirinya terbantahkan.
Ketiga, Fahira dilaporkan telah melibatkan anak untuk kampanye. Padahal, kapasitas dirinya dalam Aksi Bela Tauhid adalah sebagai peserta dan memberikan orasi tentang kecintaan terhadap kalimat tauhid.
“Saya tegaskan, saya akan lawan Anda. Sampai kapanpun, saya tidak terima dilaporkan secara diifitnah seperti ini. Anda telah memfitnah dengan cara memberikan pengaduan palsu terhadap saya ke Bawaslu. Saya tempuh jalur hukum. Siap-siap saja,” tegas Fahira, di Jakarta (8/11).
Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris resmi melaporkan Presidium Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri), Abdul Fakhridz Al Donggowi ke Polda Metro Jaya, Rabu.
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim