Fahmi Berkelit soal Korupsi di PLN

Fahmi Berkelit soal Korupsi di PLN
Fahmi Mochtar. Foto : Pram Susanto/jpnn
JAKARTA - Selama tiga hari berturut-turut,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar terkait dugaan korupsi pada proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) yang telah menyeret eddie Widiono sebagai tersangka.

Saat keluar dari gedung KPK pukul 16.45 WIB, sore tadi, Fahmi menyebut kebijakan rencana induk sistem informasi yang lebih dikenal dengan proyek customer information system (CIS) telah ada sebelum dia menjabat.  Atas dasar inilah, Fahmi mengaku tak heran, selain dirinya  bebeberapa pejabat PLN pusat dan daerah juga terus diperiksa KPK.

 

"Sebelum saya kan ada lagi Pak Marko (Marko Santoso mantan Direktur Jakarta Raya- Tangerang), sebelumnya juga ada lagi. Jadi saya hanya teruskan (kebijakan CIS)," sebutnya.

Seperti sebelumnya, lanjut Fahmi, materi pemeriksaa soal proses dan sejarah pengadaan CIS. "Proyek itu kan ada sebelum saya," katanya saat didesak wartawan soal materi pemeriksaan.

JAKARTA - Selama tiga hari berturut-turut,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar terkait dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News