Fahmi Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 23 Maret 2010 – 10:55 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN, Edy Wiyono
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib Fahmi Muchtar datang ke KPK untuk proses penyelidikan kasus PLN.
Baca Juga:
"Fahmi datang untuk dimintai keterangan seputar kasus PLN dengan tersangka EWS mantan dirut PLN," tambahnya, kepada wartawan di ruang press room KPK, Jakarta.(oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini