Fahmi Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 23 Maret 2010 – 10:55 WIB
Fahmi Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN, Edy Wiyono
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib Fahmi Muchtar datang ke KPK untuk proses penyelidikan kasus PLN.
Baca Juga:
"Fahmi datang untuk dimintai keterangan seputar kasus PLN dengan tersangka EWS mantan dirut PLN," tambahnya, kepada wartawan di ruang press room KPK, Jakarta.(oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Jadi Dewas Danantara
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan