Fahmi: Saya Sudah Klarifikasi ke Jamwas
Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:59 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fahmi mengatakan sudah memberikan klarifikasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendi terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin bahwa Ketum PD Anas Urbaningrum mendapat sumbangan Rp 1 miliar dari Bagindo Fachmi. Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono memerintahkan kepada Jamwas Kejaksaan Agung Marwan Effendi untuk melakukan klarifikasi kepada Fahmi terkait tudingan Nazaruddin. "Kita akan klarifikasi itu ke Fachmi," ungkap Marwan. (fas/jpnn)
"Saya sudah laporkan kepada Pak Marwan soal tudingan Nazaruddin itu. Saya sudah klarifikasi," kata Fahmi, melalui telepon genggamnya, Rabu (3/8).
Menurut Fachmi, tudingan yang disampaikan oleh Nazaruddin tidak benar sama sekali. "Saya tegaskan, apa yang disampaikan oleh Nazaruddin adalah bohong. Tidak benar sama sekali," kata calon pimpinan KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fahmi mengatakan sudah memberikan klarifikasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024