Fahmi Sebut Kekosongan Posisi Pangkostrad Terlalu Lama Kurang Baik bagi TNI, Begini Analisisnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISESS) Khairul Fahmi menyebut kekosongan posisi Pangkostrad terlalu lama bisa berimbas negatif bagi TNI secara keorganisasian.
"Bisa berdampak kurang baik bagi organisasi," kata dia melalui layanan pesan, Sabtu (15/1).
Sebab, kata dia, lamanya kekosongan Pangkostrad memperpanjang durasi kasak-kusuk dan persaingan di antara para jenderal atau sosok dinilai berpeluang menjadi Pangkostrad.
Contohnya, kata dia, sebelum ini perbincangan seputar isu Pangkostrad hanya menyangkut nama Mayjen TNI Maruli Simanjuntak atau bukan.
"Nah, sekarang sudah muncul lagi nama-nama lain yang disebut oleh sejumlah pihak termasuk anggota DPR, seperti nama Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto yang juga mantan Danpaspampres," beber Fahmi.
Menurut Fahmi, para penentu kebijakan terkait Pangkostrad sebaiknya mempercepat penunjukan nama yang dianggap layak sebagai komandan pasukan elite TNI AD itu.
Menurut dia, siapa pun sepanjang dinilai layak, segera dilantik. Dengan begitu, isu seputar penjabat Pangkostrad bisa disudahi.
"Toh siapa pun yang ditunjuk, enggak akan ada resistensi sepanjang memenuhi syarat, kompeten, dan tidak punya riwayat karier yang buruk atau pernah melanggar hukum," ungkap Fahmi.
Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISESS) Khairul Fahmi menyebut kekosongan posisi Pangkostrad terlalu lama bisa berimbas negatif bagi TNI secara keorganisasian.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti