Fahmi Zulfikar Janji Jelaskan Soal Aliran UPS di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar masih belum mau memberikan klarifikasi mengenai aliran dana pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Ia akan menyampaikan keterangan pada saat dipanggil di persidangan.
“Wah, nanti saya sampaikan di sidang. Itu sudah sampai di ranah hukum,” kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (29/10).
Apabila keterangannya diperlukan, Fahmi menyatakan, dirinya siap hadir di persidangan. “Itu kewajiban warga negara,” ucapnya.
Fahmi dan HM Firmansyah ikut berperan dalam korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2014.
Mereka bekerjasama dengan terdakwa Alex Usman agar anggaran pengadaan barang elektronik tersebut bisa masuk dalam APBD Perubahan 2014.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Alex yang merupakan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat membutuhkan bantuan Fahmi selaku anggota Komisi E DPRD untuk mengusulkan pengadaan UPS dalam APBDP 2014.
Pasalnya, pengadaan tersebut tidak pernah dimohonkan pihak Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat sebelumnya.
Jaksa Tasjrifin Halim menyatakan, sepulang dari Taiwan pada awal bulan Juli 2014, terdakwa melakukan beberapa kali pertemuan yang pertama bertempat di Hotel Redtop dengan Fahmi.
JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar masih belum mau memberikan klarifikasi mengenai aliran dana pengadaan uninterruptible power
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS