Fahri Anggap KPU Tak Perlu Perkarakan Hoaks, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyoroti langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Menurut Fahri, KPU semestinya cukup menyampaikan klarifikasi soal hoaks yang jadi heboh lantaran kicauan Wakil Sekretaris Jenderal PArtai Demokrat (PD) Andi Arief di Twitter itu.
“Justru, KPU itu harus ngomong apa adanya, terbuka adanya. Ngomong saja, tidak usah lapor segala,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Fahri, tak semua pertarungan di lapangan diketahui KPU. Selain itu, pihak yang mau bermain curang tentu tidak akan melapor ke KPU, termasuk melalui kicauan di Twitter.
Karena itu Fahri menegaskan, KPU seharusnya menjawab semua kecurigaan dan pertanyaan publik. “Jadi, justru KPU harus menjawab semua yang menjadi kecurigaan dan pertanyaan orang,” jelasnya.
Fahri lantas mencontohkan persoalan daftar pemilih tetap (DPT), kotak suara kardus, maupun soal surat suara yang terus jadi pertanyaan publik. Mantan wakil sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, KPU harus bisa merespons pertanyaan-pertanyaan itu sejelas-jelasnya agar publik tenang.
“Bukan malah menyangkut satu itu, yang menyangkut kepentingan petahana, gagah tampil di televisi seolah dia mau jadi pahlawan akhirnya menjadi berita headline di koran-koran,” kata legislator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Fahri menambahkan, KPU harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak boleh dia kelihatan seperti dikoordinasikan oleh petahana begitu,” ungkapnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar