Fahri Anggap Paripurna KIH Cuma Rapat Fraksi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya, keputusan Setjen tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tidak mungkin Setjen memfasilitasi dualisme, dalam undang-undang Setjen hanya bertanggungjawab kepada pimpinan (DPR)," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
Seperti diberitakan, siang tadi KIH menggelar sidang paripurna versi mereka sendiri. Awalnya sidang tersebut hendak digelar di ruang paripurna DPR. Tapi karena pihak Setjen mengunci ruangan tersebut, sidang terpaksa pindah ke ruang rapat di Gedung Kura-kura.
Fahri menegaskan, ruang rapat paripurna hanya bisa digunakan untuk kegiatan paripurna. Sementara, kegiatan yang dilakukan KIH siang tadi secara definisi bukan lah paripurna.
"Paripurna itu terminologi hukum, ada definisinya tidak bisa sembarangan," jelas Wakil Sekretaris Jendral PKS ini.
Namun, Fahri tidak keberatan dengan rapat yang digelar di ruang rapat Gedung Kura-kura. Pasalnya, ruangan tersebut memang boleh digunakan untuk kegiatan fraksi.
"Jadi yang tadi itu kita anggap rapat fraksi PDI Perjuangan yang diperluas dengan kehadiran fraksi-fraksi lain," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi