Fahri Anggap Paripurna KIH Cuma Rapat Fraksi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya, keputusan Setjen tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tidak mungkin Setjen memfasilitasi dualisme, dalam undang-undang Setjen hanya bertanggungjawab kepada pimpinan (DPR)," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
Seperti diberitakan, siang tadi KIH menggelar sidang paripurna versi mereka sendiri. Awalnya sidang tersebut hendak digelar di ruang paripurna DPR. Tapi karena pihak Setjen mengunci ruangan tersebut, sidang terpaksa pindah ke ruang rapat di Gedung Kura-kura.
Fahri menegaskan, ruang rapat paripurna hanya bisa digunakan untuk kegiatan paripurna. Sementara, kegiatan yang dilakukan KIH siang tadi secara definisi bukan lah paripurna.
"Paripurna itu terminologi hukum, ada definisinya tidak bisa sembarangan," jelas Wakil Sekretaris Jendral PKS ini.
Namun, Fahri tidak keberatan dengan rapat yang digelar di ruang rapat Gedung Kura-kura. Pasalnya, ruangan tersebut memang boleh digunakan untuk kegiatan fraksi.
"Jadi yang tadi itu kita anggap rapat fraksi PDI Perjuangan yang diperluas dengan kehadiran fraksi-fraksi lain," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?