Fahri Bachmid Dorong DPR Merevisi UU MD3 soal Nomenklatur
Senin, 21 Oktober 2019 – 04:45 WIB
Dengan demikian, menurut Fahri, ke depan menjadi tugas konstitusional DPR untuk meninjau dan meluruskan konsep sumpah jabatan presiden dengan melakukan revisi atas ketentuan pasal 33 UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Ini agar sejalan dan sebangun dengan spirit rumusan ketentuan pasal 9 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945, dan praktik ketatanegaraan kita menjadi linier dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut saat ini," kata Fahri. (jos/jpnn)
Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid mendorong DPR segera merevisi UU MD3, khususnya terkait nomenklatur pelantikan presiden menjadi sumpah atau janji jabatan presiden dan wakil presiden.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA PELANTIKAN PRESIDEN LAINNYA:
-
Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
-
Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
-
Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
-
Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
-
Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal
- Kiai Marsudi Syuhud Hadiri Doa Bersama untuk Presiden dan Wakil Presiden
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
- Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
- Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana