Fahri Bilang Ruki dan Indriyanto Sebut UU KPK Jahiliyah
Sayangkan Pemerintah Lemah tapi KMP Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan sikap pemerintah yang melakukan tarik ulur dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, awalnya pemerintah setuju dan mendorong revisi UU KPK.
Fahri menegaskan, DPR tak punya niat melemahkan KPK melalui revisi undang-undang. Menurutnya, revisi UU KPK juga tidak mungkin bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa persetujuan antara DPR dan pemerintah. Bahkan, sambungnya, pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK juga menyebut UU tentang komisi antirasuah itu memang perlu direvisi.
“Plt pimpinan KPK seperti Indriyanto Seno Adji dan Taufiequrachman Ruki sepakat bahwa UU KPK jahiliyah dan harus direvisi. Tapi ketika proses revisi dimulai, DPR dituding ingin melemahkan KPK, sehingga pemerintah menarik diri dari rencana revisi," kata Fahri di Jakarta, Rabu (8/7).
Wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, selama ini DPR terus menyetujui kemauan pemerintah. Bahkan ketika Presiden Joko Widodo memutuskan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) sehingga harganya naik, parlemen yang didominasi partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP) juga tak mempersoalkannya meski kebijakan itu membuat rakyat makin susah.
Namun, lanjutnya, justru tetap saja KMP dianggap biang penyebab kinerja pemerintahan tak membaik. "Delapan bulan KMP di DPR kita dukung pemerintah, termasuk kebijakan mengacak-acak harga BBM dan mencabut subsidi listrik untuk rakyat kecil. Di sisi lain, KMP dan DPR tetap saja dianggap menjadi masalah bagi pemerintahan. Padahal sumber masalah itu sesungguhnya adalah pemerintahan," ujarnya.
Fahri menegaskan, justru titik lemah pemerintah ada di lembaga kepresidenan. "Suka atau tidak, kita harus akui bahwa titik lemah bangsa ini terletak pada lembaga kepresidenan. Makanya KMP yang dari awal berkomitmen mendukung semua kebaikan pemerintah tak henti-hentinya mengatasi titik lemah itu tanpa merusak apa yang diperjuangkan," katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan sikap pemerintah yang melakukan tarik ulur dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak