Fahri Curiga Nama-nama Besar di Dakwaan e-KTP Rekayasa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bosan dengan gaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara-perkara besar.
Terbaru, soal dugaan korupsi kelas kakap proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menyerat nama-nama anggota DPR.
Fahri menggulirkan gagasan pengusutan kasus ini juga dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR.
"Saya malah kepikiran ya, kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya di-angket saja. Sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri di Pressroom DPR, Jumat (10/3) malam.
Bagi dia, tidak ada hal yang menarik dan baru di kasus yang telah menjadikan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, sebagai terdakwa.
Termasuk dugaan Ketua DPR Setya Novanto dan puluhan anggota dewan lain yang disebut dalam dakwaan menerima aliran duit panas proyek e-KTP, dianggap Fahri cuma keterangan terdakwa.
Karena itu, dia tertarik untuk mengusut perkara tersebut dengan menggunakan hak angket DPR.
Fahri juga menantang bila ada anggota lain yang punya pandangan sama dengannya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bosan dengan gaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara-perkara besar.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus