Fahri Curiga Nama-nama Besar di Dakwaan e-KTP Rekayasa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bosan dengan gaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara-perkara besar.
Terbaru, soal dugaan korupsi kelas kakap proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menyerat nama-nama anggota DPR.
Fahri menggulirkan gagasan pengusutan kasus ini juga dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR.
"Saya malah kepikiran ya, kalau yang kayak begini-begini ini sebaiknya di-angket saja. Sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri di Pressroom DPR, Jumat (10/3) malam.
Bagi dia, tidak ada hal yang menarik dan baru di kasus yang telah menjadikan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, sebagai terdakwa.
Termasuk dugaan Ketua DPR Setya Novanto dan puluhan anggota dewan lain yang disebut dalam dakwaan menerima aliran duit panas proyek e-KTP, dianggap Fahri cuma keterangan terdakwa.
Karena itu, dia tertarik untuk mengusut perkara tersebut dengan menggunakan hak angket DPR.
Fahri juga menantang bila ada anggota lain yang punya pandangan sama dengannya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bosan dengan gaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara-perkara besar.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun