Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih, Tidak Bisa Diganggu Gugat
Rabu, 10 Mei 2017 – 18:59 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com
Seperti diketahui, dalam persidangan jaksa KPK memperlihatkan dokumen yang disita dari Handang. Jaksa menyebut Fahri diduga menyampaikan SPT tahunan dengan tidak benar ke kantor pajak. Kejanggalan SPT Fahri ada dalam daftar harta 2014 yang berbeda dengan LHKPN. Selisihnya Rp 4,46 miliar. Berikut nota dinas yang diperlihatkan jaksa KPK dalam persidangan Handang. (boy/jpnn)
Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon kembali terseret dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta