Fahri Hamzah Anggap Penerbitan Perppu di Masa Sidang Sangat Aneh
Jumat, 14 Juli 2017 – 17:28 WIB

Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR
Kemudian rapat kerja pertama, kedua, pembahasan tingkat pertama, sampai panitia kerja, tim perumus, tim sinkronisasi, panitia khusus. Setelah itu baru diketok palu dalam raker terakhir dengan stakeholder terutama pemerintah dan DPR. Baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.
“Tapi ini Perppu tentang ormas tapi tidak ada satu pun ormas diajak ngomong atau stakeholder yang lain terkait dengan civil society liberty kita, gerakan-gerakan masyarakat sipil yang advokasi kebebasan sipil,” katanya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah heran karena Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung