Fahri Hamzah Beber Arti Penting RUU Daerah Kepulauan
Kamis, 06 September 2018 – 10:35 WIB
Selain itu, terdapat kegiatan ilegal dan penyeludupan. Ada pula kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan disertai potensi ancaman stabilitas keamanan.
Hal lain yang sangat krusial adalah kawasan perairan tidak menjadi koefisien dalam variable perhitungan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan, Selasa (4/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju