Fahri Hamzah: Cegah Penumpang Gelap yang Ingin Adu Domba KPK dengan Polri

Fahri Hamzah: Cegah Penumpang Gelap yang Ingin Adu Domba KPK dengan Polri
Suasana diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11). Foto: Dok Panitia diskusi publik

Hanya saja dia meminta Presiden Jokowi untuk melihat kasus ini yang berdekatan dengan perkara eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dihinggapi residu masa lalu.

"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, mentersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," tegasnya.

Dia meminta KPK harus didukung untuk fokus menyelesaikan kerjanya dengan menuntaskan pekerjaannya. Setelah itu dipersilahkan kepolisian mengungkap kasus dibaliknya.

"Karena kalau membiarkan ini terjadi (perkara Firli dan SYL ditangani bersamaan) , bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," paparnya.

Dia berpesan kepada mahasiswa untuk melihat KPK dan kepolisian secara profesional. Tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut.

"Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis. Apalagi ini capresnya sudah mau mengambil kartu nomer urut sebentar lagi, apalagi menjelang pemilu ada partai-partai yang bisa saja karena akan kena dengan diusut aliran dana dan sebagainya lalu menyerang balik," ungkapnya.

Fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi dan monitoring sudah diperbaiki maka seharusnya antar institusi penegak hukum bahkan dengan auditor dan lainnya terjadi harmonis.

"Jadi jangan biarkan benturan antarlembaga terjadi karena residu masa lalu," pungkasnya.(ray/jpnn)

Aktivis 98 Fahri Hamzah mengatakan antarlembaga penegak hukum di Indonesia harus dipastikan bekerja bersama-sama.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News