Fahri Hamzah dan Fadli Zon jadi Capres di 2019? Sepertinya..
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai peluang dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, tertutup untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden di Pilipres 2019.
Pandangannya didasari sejumlah fakta. Misalnya terkait Fahri Hamzah, meski duduk sebagai Wakil Ketua DPR setelah terpilih sebagai anggota dewan dari PKS, tapi bermasalah dengan partai berlambang padi dan bulan sabit kembar tersebut.
Kondisi yang ada tentu sangat tidak menguntungkan, apalagi permasalahan hingga berujung pemecatan dan bergulir ke jalur hukum.
Sementara itu terkait sosok Fadli Zon, tidak bisa lepas dari bayang-bayang Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dia terkesan hanya menjadi corong oposisi, untuk meningkatkan elektabilitas Prabowo yang disebut-sebut bakal maju kembali sebagai calon presiden.
"Saya kira, dua nama ini hanya menarik untuk dibahas dan diberitakan karena sosok yang kontroversial," ujar Boni kepada JPNN, Jumat (16/2).
Menurut Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, Fahri dan Fadli juga terkesan hanya memainkan peran tertentu di panggung sandiwara lewat posisi sebagai pimpinan DPR. Apalagi pernyataan-pernyataan keduanya kerap menuai kontroversi.
"Perlu juga diketahui, pelaksanaan pemilihan presiden itu sangat berbeda konteksnya dengan panggung sandiwara di parlemen," pungkas Boni. (gir/jpnn)
Boni Hargens bilang, Fahri Hamzah dan Fadli Zon cuma aktor tertentu di panggung sandiwara lewat posisi mereka sebagai pimpinan DPR.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film