Fahri Hamzah Digantikan Nasir Djamil
Selasa, 15 November 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA - Jelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan perombakan keanggotaan di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III fraksi PKS, Fahri Hamzah diganti Nasir Djamil. Fahri yang sempat mewacanakan pembubaran KPK, posisinya dipindahkan ke Komisi VI dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR menggantikan Anshori Siregar. Dia menambahkan, pelaksanaan rekomposisi itu efektif mulai hari ini. "Kita sampaikan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjut," katanya.
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, membantah pergantian Fahri dengan Nasir terkait statemen Fahri soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak ada kaitan dengan dinamika politik yang ada. Dan memang baru diumumkan sekarang," kata Mustafa didampingi Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Abdul Hakim, di Pressroom DPR RI, Selasa (15/11).
Baca Juga:
"PKS tidak ada istilah ketergantungan pada figur tertentu. Semua sama, elegan, egaliter. Semua bisa diputar kapan saja," tambah Mustafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan perombakan keanggotaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata