Fahri Hamzah Digantikan Nasir Djamil
Selasa, 15 November 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA - Jelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan perombakan keanggotaan di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III fraksi PKS, Fahri Hamzah diganti Nasir Djamil. Fahri yang sempat mewacanakan pembubaran KPK, posisinya dipindahkan ke Komisi VI dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR menggantikan Anshori Siregar. Dia menambahkan, pelaksanaan rekomposisi itu efektif mulai hari ini. "Kita sampaikan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjut," katanya.
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, membantah pergantian Fahri dengan Nasir terkait statemen Fahri soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak ada kaitan dengan dinamika politik yang ada. Dan memang baru diumumkan sekarang," kata Mustafa didampingi Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Abdul Hakim, di Pressroom DPR RI, Selasa (15/11).
Baca Juga:
"PKS tidak ada istilah ketergantungan pada figur tertentu. Semua sama, elegan, egaliter. Semua bisa diputar kapan saja," tambah Mustafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan perombakan keanggotaan di Komisi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?