Fahri Hamzah Dukung BPOM Ada Kewenangan Penyidikan
Selasa, 13 September 2016 – 13:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin Penny Lukito. Dengan adanya kewenangan menyidik, maka penindakan terhadap peredaran obat palsu dan berbahaya bisa lebih efektif.
"Saya setuju. Diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut. Dalam penyidikan dia didampingi reskrim tapi begitu menuntut tetap harus masuk ke kejaksaan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/9).
Politikus PKS ini berharap dengan adanya penambahan kewenangan terhadap BPOM, mereka bisa langsung menindak begitu ditemukan adanya obat yang punya efek bahaya untuk masyarakat.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
BERITA TERKAIT
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC