Fahri Hamzah: Fraksi Golkar Belum Bisa Dirombak
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap berpandangan bahwa penggantian pimpinan Fraksi Golkar di DPR tidak bisa dilakukan sebelum ada putusan hukum yang final dan mengikat.
"Nggak bisa, karena surat siapa yang sah. DPR gak bisa bentuk AKD (alat kelengkapan dewan) dengan surat yang dapat digugat. Bagaimana hasil anggaran, pengawasan, kalau surat ini labil," kata Fahri di press room DPR, Jakarta, Kamis (19/3).
Fahri menambahkan, DPR baru bisa melakukan proses pergantian pimpinan fraksi maupun AKD ketika sudah ada keputusan hukum yang benar-benar kuat dan tidak ada kemungkinan lagi untuk digugat ke pengadilan.
"Negara kita tidak berdiri di atas dokumen hukum yang labil karena bisa digugat. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) gak mungkin dilantik kalau sengketa MK belum selesai. Sama dengan DPR, masa kepemimpinan DPR statusnya masih diragukan, nanti eksekutif gak taat," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perombakan kecil-kecilan di Fraksi Golkar DPR, karena menganggap itu kewenangan DPP partai.
Bahkan, Agung cs juga terus melakukan road show mengenalkan diri sebagai pengurus Golkar yang sah, meski Menkumham belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap berpandangan bahwa penggantian pimpinan Fraksi Golkar di DPR tidak bisa dilakukan sebelum ada putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat