Fahri Hamzah Hadiri Sidang MSEAP di Seoul
Sementara itu, rencananya pada sore hari waktu Seoul, Fahri Hamzah bersama rombongan akan bertemu dengan Komisi ACRC (Anti Corruption and Civil Right Commisions) yaitu lembaga yang menggabungkan banyak lembaga termasuk Ombudsman Korea di dalamnya.
Sebelumnya, pada Senin (26/7), Delegasi Parlemen Indonesia melakukan pertemuan dengan Transperency International Korea, dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai tumbuhnya kekuatan civil society terkait dengan kontrol terhadap pemerintahan dalam hal tindak pidana korupsi dan penyelewengan. Dengan demikian diperlukan sistem demokrasi yang transparan dengan dibentuknya KICAC pada 2002.
Dalam perkembangannya terdapat kebutuhan untuk menkonsolidasikan kewenangan mengenai pemberantasan korupsi, hak-hak sipil dan ombudsman yang selanjutnya mengarah kepada pembentukan ACRC.
Di sistem Korsel, kewenangan investigasi masih berada di kepolisian. Kewenangan penentutan berada di kejaksaan. Terkait dengan penyadapan, hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan pengaduan. Dalam perkembangannya tampaknya terdapat keinginan ACRC untuk melakukan investigasi. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai parlemen Korea sangat dinamis dalam membuat legislasi terutama aturan tentang korupsi. Hal itu didukung oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?