Fahri Hamzah: Harus Final Dulu LGBT itu Apa?
Kemudian, perlu juga diatur apakah di RKUHP maupun UU lain tentang peringatan dini LGBT. Sebab, faktanya orang yang terlahir tidak sempurna itu memang ada. Misalnya alat kelaminnya multi-interpretasi, maka harus divonis sejak awal apakah orang tersebut laki-laki atau perempuan.
"Jadi gak bisa dibiarkan tidak jelas sampai di ujung, kecenderungan (LGBT-red), ya diperbaiki. Kampanye di ruang publik terhadap penyakit ini tidak boleh dibiarkan. Sebab kami mau mereduksi itu, supaya manusia menjadi manusia seutuhnya, laki-laki dan perempuan, tidak ada jalan tengah untuk itu," tegas Fahri.
Bagaimana dari perspektif hak asasi manusia (HAM)?
Fahri menyatakan HAM itu dalam rangka kuratif, pengobatan, penyembuhan. Tidak boleh perilaku menyimpang tersebut dibiarikan. Sebab, pada dasarnya orang yang kecenderungan LGBT bisa diajak berpikir rasional.
"Bagaimana sih sikap kita kepada yang sakit, kepada yang tidak sempurna, ya kita sembuhkan, kita sempurnakan. Jangan dibiarkan, jangan ditolerir. Kalau pendekatannya itu human rights, itu dalam rangka penyembuhan," pungkas dia.(fat/jpnn)
Kalau LGBT dilihat sebagai penyimpangan dari situasi normal, maka untuk menghadapi fenomena itu pun diperlukan sikap yang tidak normal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan