Fahri Hamzah Ingatkan Menkumham Jangan Ikut Campur

Fahri Hamzah Ingatkan Menkumham Jangan Ikut Campur
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Dualisme kepengurusan Partai Golkar mengundang reaksi dari sejumlah politisi partai Koalisi Merah Putih (KMP).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan tegas meminta agar Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan yang objektif terkait dengan dualisme kepengurusan Partai Golkar.

“Semua orang berhak untuk mendaftarkan kepengurusan organisasinya di Kemenkumham. Namun, sebaiknya Menkumham objektif dengan tidak melanggar hukum dan konstitusi, dalam memverifikasi dua kepengurusan Partai Golkar. Mudah-mudahan, jangan sampai menabrak konstitusi,” kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Senin (8/12).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini  juga menegaskan, dengan tidak melakukan pelanggaran konstitusi, menurut Fahri, pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan banyak mengalami gangguan atau tekanan.

Sebab itu, Menkumham harus bisa bersikap bijaksana untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan ini.

 “Saya mendorong Menkumham untuk tidak ikut campur dan menyalahi undang-undang yang berlaku. Jangan sampai nanti karena tak berpegang hukum, rakyat tidak percaya lagi sama pemerintah,” tegas Fahri.

Sebagimana diketahui, saat ini, dua kubu Partai Golkar mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) di Bali sudah mendaftarkan hasil dan kepengurusannya ke Kemenkumham Senin (8/12) pagi.

Sementara Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta rencananya akan mendaftar sore harinya.
 
Dua kubu kepengurusan Golkar ini memang sudah berbeda pandangan sejak awal. Golkar versi Munas Bali tetap mengukuhkan diri sebagai anggota Koalisi Merah Putih (KMP), sedangkan Golkar versi Jakarta berniat untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo. (dms)


JAKARTA – Dualisme kepengurusan Partai Golkar mengundang reaksi dari sejumlah politisi partai Koalisi Merah Putih (KMP). Wakil Ketua DPR RI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News