Fahri Hamzah Ingatkan Presiden Jangan Mau Diseret KPK
Rabu, 15 November 2017 – 10:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak mau diseret-seret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum. Hal itu terkait sikap KPK yang ketika berhadapan dengan hukum, selalu datang ke Presiden dan meminta untuk tidak memproses kasusnya.
Demikian dikatakan Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket KPK sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
“Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo (Ketua KPK) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), KPK selalu minta bantuan presiden,” tegas Fahri.
Anehnya lagi, tambah Fahri, KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal.
KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri Hamzah, menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri.
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum