Fahri Hamzah Ingatkan Presiden Jangan Mau Diseret KPK

Fahri Hamzah Ingatkan Presiden Jangan Mau Diseret KPK
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/11). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak mau diseret-seret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum. Hal itu terkait sikap KPK yang ketika berhadapan dengan hukum, selalu datang ke Presiden dan meminta untuk tidak memproses kasusnya.

 

Demikian dikatakan Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket KPK sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

 

“Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo (Ketua KPK) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), KPK selalu minta bantuan presiden,” tegas Fahri.

 

Anehnya lagi, tambah Fahri, KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal.

 

KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri Hamzah, menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News