Fahri Hamzah Ingatkan Presiden Jangan Mau Diseret KPK
Rabu, 15 November 2017 – 10:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak mau diseret-seret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum. Hal itu terkait sikap KPK yang ketika berhadapan dengan hukum, selalu datang ke Presiden dan meminta untuk tidak memproses kasusnya.
Demikian dikatakan Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket KPK sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
“Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo (Ketua KPK) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), KPK selalu minta bantuan presiden,” tegas Fahri.
Anehnya lagi, tambah Fahri, KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal.
KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini, kata Fahri Hamzah, menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri.
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia