Fahri Hamzah Ingin Sohibul Iman Segera jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai saksi pelapor terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum diperiksa, Fahri menyampaikan harapannya agar Sohibul segera menjadi tersangka di kasus tersebut.
"Ya mudah-mudahan cepat ya jadi tersangka. Latar belakang peristiwa yang kami sampaikan akan ditunjang dengan bukti yang sangat lengkap," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).
Kepada penyidik, Fahri mengaku akan menjelaskan perbuatan Sohibul yang menurutnya merugikan dirinya dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya diserang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkang. Ini kalimat yang dia tidak punya dasar," sambung dia.
Menurut dia, apa yang diucapkan Sohibul tidak dilandasi dengan fakta. Sehingga Shoibul harus bertanggung jawab atas kecerobohannya.
"Berbohong karena dia (Sohibul) tidak tahu ada peristiwa itu, apa yang dia ceritakan, dia tidak pernah dengar dari saya. Dia tahu dari dari orang lain dan dia sendiri tidak tahu," katanya.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul dengan pasal Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Fahri Hamzah berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan Presiden PKS Sohibul Iman dijadikan tersangka.
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini