Fahri Hamzah: Ini Bukan soal Makar atau Melawan
Kamis, 10 November 2016 – 08:09 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
Karena itulah, imbuh Fahri, legislatif diberi hak imunitas oleh UUD 1945. Salah satu tujuannya agar anggota DPR berani mengawasi kekuatan besar eksekutif.
”Jadi, ini bukan soal makar atau melawan, tapi soal pengawasan. Kalau memang bangsa ini menghendaki anggota DPR yang diam, sebaiknya kita kembali saja ke sistem otoriter,” tambahnya. (idr/dyn)
JAKARTA - Setelah Ahmad Dhani, giliran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dilaporkan karena diduga berlebihan saat berorasi di aksi damai 4 November
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit