Fahri Hamzah: Ini Bukan soal Makar atau Melawan
Kamis, 10 November 2016 – 08:09 WIB
Karena itulah, imbuh Fahri, legislatif diberi hak imunitas oleh UUD 1945. Salah satu tujuannya agar anggota DPR berani mengawasi kekuatan besar eksekutif.
”Jadi, ini bukan soal makar atau melawan, tapi soal pengawasan. Kalau memang bangsa ini menghendaki anggota DPR yang diam, sebaiknya kita kembali saja ke sistem otoriter,” tambahnya. (idr/dyn)
JAKARTA - Setelah Ahmad Dhani, giliran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dilaporkan karena diduga berlebihan saat berorasi di aksi damai 4 November
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024