Fahri Hamzah: Ini seperti Lingkaran Setan, Harus Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai rakyat mengalami krisis kepercayaan yang sangat besar terhadap parlemen dan partai politik.
Hal itu, kata Fahri, imbas pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai kontroversial.
"Ini adalah krisis besar partai politik, krisis besar dalam lembaga perwakilan. Kita tidak mengetahui mazhab atau falsafah di belakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba kita tahu sudah disahkan jadi undang-undang," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10).
FahriHamzah mengaku tidak mau terjebak dalam menyikapi pihak yang pro atau konta terhadap UU Cipta Kerja.
Sebab, kata dia, partai di DPR penolak atau pendukung UU tersebut, dikendalikan ketua umum partai politik (parpol) yang mengambil untung dari peristiwa ini.
"Baik yang mengklaim dirinya bersama rakyat maupun tidak bersama rakyat, itu semua orang-orangnya dikendalikan oleh partai politik, tidak dikendalikan oleh aspirasi rakyat. Partai politik yang sedang mengambil untung dari peristiwa ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.
Fahri Hamzah pun menyebut, ketika terdapat anggota DPR yang mendukung atau menolak UU Cipta Kerja, semua dikendalikan pimpinan partainya.
Suara mendukung atau menolak itu, kata Fahri, bukan barasal dari rakyat,
Fahri Hamzah menyampaikan pendapat soal polemik UU Cipta Kerja dan terang-terangan menyebut pihak yang mendapatkan keuntungan.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis