Fahri Hamzah Jadi Cawapres? Penuhi Syarat Ini Dulu

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Namun, menurut dia, peluang Fahri tidak begitu besar.
“Peluang pasti ada, tapi tidak besar,” kata Hendri kepada JPNN.com, Rabu (30/8).
Meski begitu, Hendri menyatakan, sebelum berancang-ancang maju dalam Pilpres 2019, Fahri harus terlebih dahulu mencari pijakan partai politik.
Saat ini, Fahri diketahui sudah dipecat oleh Partai Keadilan Sosial.
“Boleh-boleh saja (Fahri maju Pilpres 2019), tapi Fahri Hamzah harus mencari pijakan partai politik dulu,” ucap Hendri.
Hendri menyatakan, jika tidak memiliki pijakan partai politik, maka Fahri tidak mungkin berhasil dalam Pilpres 2019. Sebab, dia tidak memiliki massa pendukung.
“Kalau pijakan partai politik enggak ada, enggak punya massa dia (Fahri),” ungkap Hendri. (gil/jpnn)
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain