Fahri Hamzah Jadi Cawapres? Penuhi Syarat Ini Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Namun, menurut dia, peluang Fahri tidak begitu besar.
“Peluang pasti ada, tapi tidak besar,” kata Hendri kepada JPNN.com, Rabu (30/8).
Meski begitu, Hendri menyatakan, sebelum berancang-ancang maju dalam Pilpres 2019, Fahri harus terlebih dahulu mencari pijakan partai politik.
Saat ini, Fahri diketahui sudah dipecat oleh Partai Keadilan Sosial.
“Boleh-boleh saja (Fahri maju Pilpres 2019), tapi Fahri Hamzah harus mencari pijakan partai politik dulu,” ucap Hendri.
Hendri menyatakan, jika tidak memiliki pijakan partai politik, maka Fahri tidak mungkin berhasil dalam Pilpres 2019. Sebab, dia tidak memiliki massa pendukung.
“Kalau pijakan partai politik enggak ada, enggak punya massa dia (Fahri),” ungkap Hendri. (gil/jpnn)
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB