Fahri Hamzah: Kalau Darurat Begini, Presiden Bikin Perppu Saja

"Begitu SIM card-nya keluar, langsung keluar itu kampanye iklannya," heran Fahri.
Dia menjelaskan hal ini berarti data pribadi sudah bobol, dan seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang. "Ini yang disebut oleh para ahli sebagai jalan menuju digital dictatorship," jelasnya.
BACA JUGA : Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan
Dia mengatakan ketika database dipegang orang lain, maka mereka bisa melakukan pemantauan kehidupan warga negara, melebihi kemampuan seseorang memantau sendiri diri sendiri.
"Apalagi, pemerintah memantau kita. Ini sudah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang dibeli, apa yang dipakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," paparnya.
Karena itu, ujar Fahri, sebaiknya presiden segera menerbitkan perppu perlindungan data pribadi, supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak terus berkembang dan dijadikan bisnis.
Lebih lanjut Fahri meminta Kemendagri segera menyelesaikan persoalan e-KTP, dan membuat protokol perlindungan data kependudukan.
"Saya curiga nih kenapa e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih 10 tahun, masa iya sih tidak selesai-selesai. Tadi mau dipakai di Pemilu 2014, tetapi ini tidak selesai-selesai," jelas dia. (boy/jpnn)
Fahri Hamzah mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung