Fahri Hamzah: Kalau Mau Negara Ini Tenang, Segera Sahkan RKUHP
Senin, 30 September 2019 – 16:34 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: istimewa for JPNN
Dia mencontohkan, KUHP itu bermasalah karena sosialisasinya tidak masif.
Dia mengatakan kalau UU dibahas sendiri oleh DPR, tentu publik bisa menyalahkan parlemen. Hanya saja, kata dia, UU itu merupakan kajian atau pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
"Jadi UU itu kadang-kadang ada yang disahkan, ada yang dibatalkan, ada yang ditunda, semua itu politik. Tidak bisa kemudian kinerjanya dihitung dengan begituan," paparnya. (boy/jpnn)
Situasi terkini demo di sekitar gedung DPR RI:
Fahri mengatakan ini menjadi tugas DPR dan pemerintah ke depan untuk menyosialisasikan, karena sebenarnya tidak ada masalah dengan sejumlah RUU yang ditunda, termasuk RKUHP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis