Fahri Hamzah: Kalau Mau Negara Ini Tenang, Segera Sahkan RKUHP
Senin, 30 September 2019 – 16:34 WIB
Dia mencontohkan, KUHP itu bermasalah karena sosialisasinya tidak masif.
Dia mengatakan kalau UU dibahas sendiri oleh DPR, tentu publik bisa menyalahkan parlemen. Hanya saja, kata dia, UU itu merupakan kajian atau pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
"Jadi UU itu kadang-kadang ada yang disahkan, ada yang dibatalkan, ada yang ditunda, semua itu politik. Tidak bisa kemudian kinerjanya dihitung dengan begituan," paparnya. (boy/jpnn)
Situasi terkini demo di sekitar gedung DPR RI:
Fahri mengatakan ini menjadi tugas DPR dan pemerintah ke depan untuk menyosialisasikan, karena sebenarnya tidak ada masalah dengan sejumlah RUU yang ditunda, termasuk RKUHP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?